Umroh merupakan salah satu kegiatan ibadah bagi umat muslim. Hampir sama dengan ibadah haji, ibadah umroh dilakukan dengan cara melaksanakan sejumlah ritual ibadah di kota Makkah, khususnya di Masjidil Haram.
Sebagai ibadah yang dilakukan di tanah suci, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan. Apa saja larangan pada saat melaksanakan ibadah umroh? Berikut ulasan lengkapnya.
Apakah Boleh Memotong Kuku Saat Umroh?
Sama seperti ibadah lain, umroh juga mempunyai larangan-larangan tentu yang tidak boleh dilakukan oleh para jamaah. Haji dan umroh adalah ibadah ihram yang umumnya memiliki larangan yang sama.
Ihram secara bahasa berarti “Pengharaman”, bisa dimaknai pengharaman terhadap sejumlah hal. Pengharaman ini dikatakan berakhir dengan proses yang disebut tahallul, artinya “Penghalalan”. Jadi, saat Anda berniat ihram di miqat, Anda dilarang untuk melakukan beberapa hal yang tidak diperbolehkan.
Salah satu larangan saat melakukan ibadah umroh adalah memotong kuku. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW , yaitu:
Apabila kalian sudah melihat hilal di bulan Dzulhijjah dan di antara kalian akan berkurban, maka janganlah kalian mencukur jenggot dan memotong kuku. (HR Muslim no 1977)
Sabda Nabi di atas berlaku untuk orang yang akan berkurban, dan para ulama menyebutkan bahwa larangan ini juga mengacu pada orang yang sedang ihram dari sejumlah pihak. Apabila orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku, tentunya yang sedang ihram juga lebih utama untuk dilarang.
Kuku yang dimaksud adalah kuku dari kedua tangan dan kedua kaki. Para ulama mengatakan bahwa jika kuku yang tidak sengaja patah, maka bisa dipotong karena bisa mengganggu proses ibadah, dan tidak diharuskan membayar fidyah sama sekali.
Apabila seorang jamaah yang sedang ihram memotong seluruh kuku kedua tangannya dengan sengaja, maka para ulama telah sepakat bahwa dia wajib membayar fidyah. Namun, jika dia hanya memotong satu sampai tiga kuku dengan sengaja, maka ada perbedaan di kalangan para ulama terkait wajib atau tidaknya membayar fidyah.
Sebagian ulama madzhab Hanafiyah mengatakan bahwa hukumnya tidak wajib fidyah kecuali seluruh kuku kedua tangannya dipotong.
Selain memotong kuku dan rambut, berikut adalah larangan lain saat melakukan umroh di tanah suci:
- Memakai minyak wangi.
- Mencukur rambut dan bulu.
- Menutup kepala bagi jamaah laki-laki.
- Memakai pakaian atau baju yang dijahit dengan memperlihatkan bentuk tubuh.
- Berburu hewan darat.
- Melakukan lamaran, akad nikah dan menikahkan.
- Melakukan hubungan suami istri.
Itulah beberapa hal larangan saat melaksanakan ibadah umroh. Jadi, apakah boleh memotong kuku saat melaksanakan ibadah umroh? Jawabannya adalah tidak boleh.
Setelah mengetahui beberapa larangan umroh diatas, Anda wajib mempersiapkan diri dengan baik agar ibadah di tanah suci menjadi lebih berkah. Pilihlah juga travel umroh yang amanah dan bisa membantu Anda dengan maksimal.
PT Persada Indonesia bisa menjadi partner umroh terbaik Anda, kami menyediakan kelengkapan paket yang cukup terjangkau. Kami sudah berdiri sejak tahun 1989, artinya sudah 30 tahun kami membantu para jamaah untuk bisa berangkat ke tanah suci dan melakukan serangkaian ibadah.
Kami selalu mendapatkan feedback positif dari para jamaah, baik dari segi pelayanan maupun fasilitas. Kantor kami berlokasi di Jl. Diponegoro Blk. AB No.48, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60264.
Dengan senang hati kami akan membantu calon jamaah sesuai sunnah dan syariat Islam yang nyaman dan aman. Saat hendak melakukan perjalanan, kami juga akan membimbing Anda dengan menghadirkan pembina terbaik kami yaitu Ustadzah Oki Setiana Dewi. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami!