Menurut pendapat yang masyhur, ibadah haji dan umroh sudah diwajibkan sejak memasuki tahun ke-6 hijriyah. Pada tahun tersebut, Rasulullah berencana melaksanakan ibadah umroh bersama para sahabat, namun terhalang karena Makkah dikuasai orang-orang kafir.
Lantas, apakah Rasulullah SAW sempat melaksanakan ibadah ini semasa hidupnya?
Pelaksanaan Ibadah Umroh Rasulullah SAW
Terdapat sejumlah perbedaan pendapat tentang pelaksanaan umroh yang dilaksanakan oleh rasulullah SAW. Namun, berdasarkan keterangan dari hadits Aisyah RA, Ibnu Umar, dan Anas, bahwa beliau sudah melakukan umroh sebanyak empat kali.
Adapun bunyi salah satu hadits yang menyatakan tentang jumlah umroh Rasulullah SAW. Dari Qatadah, ia berkata, aku bertanya pada Anas tentang umroh Rasulullah, dan ia berkata:
“Rasulullah melaksanakan umroh sebanyak empat kali, yaitu umroh saat kaum musyrikin menghalangi beliau, umroh di tahun berikutnya yakni umroh Al-Hudaibiyah, umroh pada bulan Dzulqa’dah, serta umroh saat beliau melaksanakan ibadah haji.”
Telah disampaikan kepada kami, Hudbah sudah menceritakannya kepada kami, Hammam dan ia pun berkata:
“Beliau (Rasulullah SAW) sudah melaksanakan umroh sebanyak empat kali, yang semuanya dilaksanakan pada bulan Dzulqa’dah kecuali umroh yang beliau lakukan bersama haji. Diantaranya, umroh beliau dari Al-Hudaibiyah, umroh pada tahun berikutnya, umroh Al Ji’ranah ketika beliau membagikan ghanimah (harta rampasan perang), serta umroh dalam ibadah haji beliau.” (HR Bukhari)
Untuk lebih jelasnya, berikut keempat umroh yang dilaksanakan Rasulullah SAW.
- Umroh Hudaibiyah
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pada abad ke-6 hijriyah Rasulullah hanya sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah di sebelah barat Makkah ketika akan melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Hal itu karena Rasulullah SAW dan para sahabat yang berjumlah 1.400 orang terhadang oleh kaum musyrikin (Quraisy) yang masih menguasai Makkah pada masa itu.
Dari perjalanan tersebut menghasilkan sebuah perjanjian antara kaum muslimin dan orang-orang musyrikin. Dengan salah satu butir perjanjiannya menyatakan bahwa Rasul dan para sahabat diizinkan untuk menjalankan umroh tahun depan, yakni pada 7 hijriyah.
- Umroh Qadha
Tepatnya pada bulan Dzulqa’dah tahun ke-7 hijriyah Rasulullah SAW dan para sahabat berhasil menjalankan ibadah ini. Dengan mengambil miqat di Ya’jij, sebuah tempat dekat dengan Kota Makkah dan sempat berdiam disana selama 3 hari.
Umroh tersebut lazim disebut sebagai Umratul Qadha. Sebab, tahun sebelumnya beliau tidak berhasil melaksanakannya dan bisa dipenuhi tahun ke-7 hijriyah.
- Umroh Ji’ronah
Selanjutnya, Rasulullah SAW melaksanakan ibadah umroh pada bulan Dzulqa’dah tahun pada ke-8 hijriyah sesudah penaklukan wilayah Thaif. Beliau sempat singgah di daerah Ji’ronah dan disana Rasul mengambil miqat ihram umroh.
Oleh karena Rasulullah SAW bersama para sahabatnya memasuki Makkah pada bulan Ramadhan (Fathu Makkah) tanpa melakukan ihram umroh, para sahabat banyak yang menyatakan bahwa umroh Rasul ini juga merupakan umroh qadha.
- Umroh Saat Melaksanakan Haji
Umroh yang satu ini dilaksanakan Rasulullah SAW ketika pelaksanaan ibadah haji wada yang sekaligus menjadi ibadah umroh terakhirnya (Haji Qiran). Dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, dengan miqat ihramnya dari Zul Hulaifah (Bir Ali) pada tanggal 25/ 26 Dzulqaidah 10 Hijriyah.
Selain itu perihal haji, Rasulullah SAW sudah melaksanakannya satu kali yakni jelang akhir hidupnya yang disebut juga dengan Haji Wada atau haji perpisahan.
Dari keempat penjelasan tersebut, tentunya sudah terjawab pertanyaan Anda tentang apakah Rasulullah pernah melaksanakan ibadah umroh ini bukan? Jawabannya ya, Rasulullah SAW pernah melaksanakannya.
Terlepas dari itu, jika saat ini Anda dan keluarga sedang berencana untuk melaksanakan ibadah umroh, percayakan saja pada jasa kami, travel umroh Surabaya Persada Indonesia.
Kami menjamin ibadah Anda berjalan lancar, khusyuk, dan aman. Anda hanya perlu fokus beribadah dengan baik, sisanya serahkan pada kami!