Apakah Umroh Pakai Paspor Biasa

Apakah Umroh Pakai Paspor Biasa? Ini Pembahasannya!

5/5 - (1 vote)

Ibadah umroh merupakan salah satu ibadah yang banyak dilakukan oleh umat muslim. Untuk bisa menjalankannya, terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya adalah membuat paspor bagi yang belum punya. Nah, pertanyaannya adalah, apakah umroh pakai paspor biasa? Jika itu pertanyaan yang Anda miliki, maka simak jawabannya di bawah ini.

Apakah Umroh Pakai Paspor Biasa?

Jika Anda hendak menjalankan ibadah umroh, maka Anda harus mempersiapkan fisik supaya sehat selama perjalanan dan saat pelaksanaan umroh. Selain itu, Anda juga perlu mempersiapkan perlengkapan berupa berkas pendukung seperti paspor.

Bagi Anda yang belum memiliki paspor dan hendak menjalankan ibadah umroh, Anda harus memiliki paspor biasa 48 halaman. Jadi, umroh bisa menggunakan paspor biasa dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Paspor biasa 48 halaman

Bagi calon jamaah umroh maupun haji, ketentuan paspor yang dimiliki paling tidak paspor biasa 48 halaman.

  1. Masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan

Jangan lupa untuk memperhatikan ketentuan masa berlaku paspor. Sebab, untuk Anda yang hendak berangkat umroh, paling tidak memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tinggal 6 bulan.

Apakah Umroh Pakai Paspor Biasa
  1. Pengajuan permohonan paspor

Pengajuan permohonan untuk pembuatan paspor dilakukan perorangan atau mandiri. Bisa juga dengan meminta bantuan pengurusan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

  1. Penamaan calon jamaah harus sesuai

Ketentuan selanjutnya ada pada penamaan calon jamaah umroh. Nama calon jamaah pada paspor paling sedikit dua suku kata dan maksimal 4 suku kata.

  1. Penerbitan

Proses penerbitan untuk jamaah haji dilakukan dengan sistem penerbitan paspor terpadu atau dikenal sebagai SPPT. Nantinya, calon jamaah umroh datang ke kantor imigrasi dan membawa persyaratan di hari yang sama dengan pengambilan data biometric foto serta wawancara.

Nah, setelah Anda mengetahui ketentuan dari paspor umroh yang harus dimiliki, selanjutnya Anda juga harus tahu persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan jika hendak membuat paspor biasa. Beberapa persyaratan tersebut bisa langsung Anda simak di bawah ini.

Persyaratan Paspor Umroh

Terdapat beberapa persyaratan paspor yang hendak Anda buat sebelum berangkat umroh. Di antara persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Persyaratan pertama yang harus Anda penuhi adalah KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Bisa juga dengan menggunakan surat keterangan pindah ke luar negeri.

  1. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran

Anda juga perlu mempersiapkan kartu keluarga dan akta kelahiran atau buku nikah atau ijazah. Di mana, dokumen yang bersangkutan memuat data berupa tempat tanggal lahir dan nama orang tua. Jika tidak ada, Anda perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

  1. Surat pewarganegaraan Indonesia

Nah, bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan di Indonesia melalui sebuah pewarganegaraan maupun penyampaian pernyataan kewarganegaraan, maka perlu mencantumkan surat pewarganegaraan Indonesia.

  1. Surat penetapan ganti nama

Selanjutnya, Anda perlu melibatkan surat penggantian ganti nama jika telah melakukan penggantian nama dari pejabat yang berwenang.

  1. Paspor biasa lama

Bagi Anda yang sudah memiliki paspor biasa sebelumnya, maka paspor lama tersebut bisa dibawa sebagai berkas tambahan.

  1. Surat rekomendasi

Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama yang ada di Kabupaten atau Kota Setempat.

Itulah beberapa persyaratan dalam pembuatan paspor biasa yang bisa Anda persiapkan. Anda bisa konsultasikan dengan jasa travel umroh dan haji jika belum memilikinya. Untuk mendapatkan layanan terbaik, Anda bisa menggunakan jasa kami di Travel Umroh Surabaya.

Kami hadir sebagai travel umroh dan haji amanah dan terpercaya yang sudah berdiri sejak 1989. Bersama kami, Anda akan mendapatkan layanan travel umroh terbaik yang membantu dalam segala persiapan yang dibutuhkan lengkap dengan pendampingan langsung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi.

Itulah pembahasan seputar pertanyaan Anda terkait apakah umroh pakai paspor biasa?