Melaksanakan ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja. Hal inilah yang menjadi salah satu perbedaan antara umroh dan haji. Dalam melaksanakan umroh, terdapat rukun-rukun yang perlu dilakukan. Pada proses ibadah umroh, terdapat tahapan memotong rambut atau tahallul. Akan tetapi, bolehkah potong rambut sebelum umroh?
Pertanyaan ini memang penting untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah umroh. Sebelum melakukan ibadah umroh, wajib bagi Anda untuk mencari tahu mengenai syarat dan rukun umroh. Ini dilakukan agar ibadah umroh bisa berlangsung dengan khusuk dan menjadi sah.
Bolehkah Potong Rambut Sebelum Umroh?
Pada tahapan melaksanakan ibadah umroh, terdapat tahallul yang dilakukan ketika semua rangkaian ibadah umroh selesai dilakukan. Bisa dikatakan bahwa tahallul merupakan penutup proses ibadah umroh. Untuk itu kegiatan mencukur rambut ini dilakukan di akhir kegiatan umroh.
Tahallul menurut ilmu fiqh adalah keluar dari keadaan ihram. Ini terjadi karena telah melakukan semua amalan umroh. Rangkaian ibadah haji apabila sudah selesai akan ditandai dengan tahapan tahallul ini. Bagi laki-laki dapat mencukur sebagian rambut dan disunnahkan untuk memotong habis semua rambutnya.
Sedangkan untuk perempuan, tidak dianjurkan untuk mencukur habis rambutnya. Melainkan dapat memotong rambutnya hingga sepanjang ujung jari, atau ruas jari saja. Tahapan memotong rambut ini memang harus dilakukan saat melakukan umroh, dengan syarat yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Melaksanakan tahallul umroh, bisa menjadi penanda bahwa telah gugur larangaan yang dilakukan selama melakukan ibadah umroh. Dengan begitu, bisa melakukan aktivitas yang sebelumnya dilarang saat sedang melaksanakan umroh.
Lalu bolehkah memotong rambut sebelum umroh? Pada dasarnya tahallul tidak bisa ditinggal dan tidak dapat diganti dengan membayar denda. Standar minimal untuk melakukan tahallul dengan menghilangkan tiga helai rambut. Cara ini bisa dilakukan dengan mencukur habis rambut, memotong sebagian ataupun mencabut rambut.
Untuk laki-laki yang sudah telah memiliki kepala botak sebelum melakukan ibadah umroh. Maka tidak perlu melaksanakan proses tahallul. Orang dengan kepala botak tidak perlu menunggu hingga rambutnya tumbuh untuk melaksanakan tahallul. Namun, tetap disunnahkan untuk melakukan tahallul secara simbolis.
Caranya bisa dengan berpura-pura menggunakan alat cukur di kepala, seperti sedang mencukur rambut. Hal ini dilakukan supaya menyerupai orang yang melakukan tahallul dengan mencukur habis rambutnya. Tidak hanya menjalankan tahallul secara simbolis, disunnahkan juga untuk memotong sebagian rambut kumis atau jenggotnya.
Hukum melakukan tahallul bagi orang botak menjadi tidak wajib, karena tidak perlu menunggu rambut tumbuh untuk melaksanakan tahallul. Namun bagi, orang yang tidak botak hukumnya wajib melakukan tahallul.
Agar lebih memudahkan, akan lebih baik jika Anda tidak mencukur habis rambut sebelum menjalan ibadah umroh. Namun untuk merapikan rambut sebelum umroh, masih boleh dilakukan. Selama terdapat rambut yang bisa dicukur saat melaksanakan tahallul nantinya.
Apabila tidak ingin mencukur habis rambut Anda saat melakukan tahallul, maka potonglah sebagian rambut. Selama kewajiban tahallul telah digugurkan, maka Anda bisa menjalan ibadah umroh dengan lancar.
Jadi, bolehkah potong rambut sebelum umroh? Bisa jadi boleh jika memotong dengan tujuan merapikan rambut sebelum ibadah umroh. Namun lebih baik dihindari apabila ingin memotong habis rambutnya. Hal ini dilakukan agar ibadah umroh bisa berjalan lebih lancar dan menghindari hal-hal yang bersifat keraguan.
Anda bisa melaksanakan ibadah umroh dengan lancar bersama Travel Umroh Surabaya. Anda bisa menentukan pilihan paket umroh sesuai kebutuhan. Ayo segera lakukan reservasi mulai dari sekarang.