Bolehkah Umroh Pakai Celana

Bolehkah Umroh Pakai Celana?

5/5 - (1 vote)

Salah satu hal yang terpenting saat melaksanakan umroh adalah pakaian. Saat berihram, pakaian menjadi salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan. Lalu, apa sajakah syarat pakaian yang disyariatkan saat berihram? Bolehkah menggunakan pakaian berjahit? Bolehkah umroh pakai celana?

Banyak pertanyaan mengenai pakaian ihram yang mungkin belum diketahui oleh calon jamaah umroh. Pertanyaan-pertanyaan di atas akan kami jawab satu-persatu dalam artikel di bawah ini. Oleh sebab itu, mari simak artikel berikut!

Syarat Pakaian Ihram Saat Umroh dan Haji

Bagi jamaah umroh perempuan, ketentuan pakaian yang digunakan tidak jauh berbeda dengan saat menjalankan ibadah-ibadah lainnya. Pakaian ihram untuk wanita adalah pakaian yang dapat menutup aurat dan seluruh tubuh. Kecuali bagian muka dan kedua tangan, dari pergelangan tangan hingga ujung jari.yang diperbolehkan terbuka.

Berbeda dengan perempuan, pakaian ihram laki-laki sangat berbeda dengan saat melaksanakan ibadah lainnya. Jemaah laki-laki yang sedang ihram diharuskan untuk menggunakan dua helai kain yang tidak berjahit. Pakaian ihram baik untuk laki-laki maupun perempuan disunahkan berwarna putih.

Pakaian ihram laki-laki ini memiliki makna tersendiri. Dua helai kain ihram menggambarkan bahwa manusia melepaskan seluruh atribut dan kemewahan dunia  untuk berserah diri pada Allah SWT. Pakaian ihram ini juga menunjukkan kesamaan dan kesetaraan umat manusia di hadapan Allah.

Bolehkah Umroh Pakai Celana

Ada pula larangan cara berpakaian saat ihram. Bagi jamaah wanita, dilarang menutup kedua telapak tangan dan menutup muka. Oleh sebab itu, tidak diperbolehkan menggunakan kaus tangan maupun cadar.

Sementara itu. Laki-laki dilarang menggunakan pakaian biasa yang dijahit. Tidak diperbolehkan pula memakai penutup kepala langsung (topi, sorban, peci, dll). Serta dilarang menggunakan kaus kaki maupun sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.

Itulah larangan cara berpakaian saat sedang ihram. Untuk laki-laki, tidak boleh menggunakan pakaian biasa yang dijahit. Oleh karena itu, bolehkah umroh pakai celana?

Bolehkah Umroh Pakai Celana?

Mengenai aturan pakaian berihram, terdapat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ »

Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya.” (HR. Bukhari no. 1542)

Ibnul Mundzir juga mengatakan bahwa tidak ada perselisihan di antara para ulama tentang larangan mengenakan pakaian berjahit dan membentuk lekuk tubuh saat berihram. Sesuai dengan hadits dan kesepakatan ulama tersebut, menggunakan pakaian yang berjahit dilarang bagi jamaah laki-laki saat melakukan umroh. 

Pakaian yang dijahit ini dapat berbagai macam, termasuk baju kaos, kemeja, celana maupun celana dalam. Sehingga, jawaban dari pertanyaan bolehkah umroh pakai celana? Yaitu tidak diperbolehkan menggunakan celana saat umroh. Sudahkah pertanyaan Anda terjawab?

Cukup banyak juga hal-hal yang masih belum diketahui oleh calon jamaah umroh. Jika Anda menggunakan jasa travel umroh Surabaya Persada Indonesia, Anda tidak perlu khawatir tentang hal-hal yang belum Anda ketahui tentang umroh.

Karena Anda akan dibimbing langsung oleh para ustadz dan ustadzah yang berpengalaman dan penuh ilmu pengetahuan. Sehingga dapat memberikan ilmu pengetahuan mengenai haji dan umroh sesuai syariat agama Islam kepada Anda. Tunggu apalagi, saatnya umroh bersama Persada Indonesia!