Tahukah Anda ternyata umroh merupakan salah satu ibadah yang boleh dilaksanakan lebih dari 1 kali. Namun bolehkah umroh setiap hari? Hal ini mungkin sempat terpikirkan bagi kita yang sedang berada di Tanah Suci dalam waktu cukup lama.
Seperti yang kita tahu jarak antara Indonesia dengan Arab memang cukup jauh, dan perjalanannya menghabiskan banyak waktu. Tidak heran jika sedang berada di kawasan Tanah Suci kita terpikir untuk melakukan umroh setiap hari selama berada disana.
Bolehkah Umroh Setiap Hari Dalam Sekali Perjalanan?
Karena keterbatasan biaya ini banyak diantara kaum muslimin yang berpikir apakah bisa dalam sekali perjalanan melakukan umroh beberapa kali sekaligus. Berikut ini merupakan hukum dan penjelasannya menurut para ulama tentang melakukan umroh berkali-kali dalam sekali perjalanan.
Pandangan Umroh Berkali-kali Menurut Madzhab Maliki
Pendapat pertama mengenai melaksanakan umroh berkali-kali dalam sekali perjalanan disampaikan oleh madzhab Maliki. Dalam hal ini madzhab Maliki memiliki pendapat yaitu boleh melaksanakan umroh berkali-kali dalam waktu sehari semalam.
Pandangan yang disampaikan oleh madzab Maliki tentang umroh berkali-kali ini didasari dengan argumen memperbanyak umroh adalah amal kebajikan. Sehingga jika ingin melarang memperbanyak umroh, harus ada dalil yang melarang atau tidak memperbolehkannya.
Pendapat bahwa umroh beberapa kali dalam sekali perjalanan diperbolehkan adalah sabda Rasulullah “Antara umroh satu dengan umroh yang lain akan menghapus dosa diantara keduanya. Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”.
Pandangan Umroh Berkali-kali Menurut Madzhab Syafi’i
Sama dengan madzhab Maliki, Madzhab Syafi’i juga tidak mempermasalahkan tentang umroh berkali-kali dalam satu kali perjalanan. Hal ini bisa dilihat dalam Muhyiddin Syarf An-Nawawi Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab Jeddah Maktabah Al-Irsyad, Juz 7 halaman 138.
وَلَا يُكْرَهُ عُمْرَتَانِ وَثَلَاثٌ وَأَكْثَرُ فِي السَّنَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَا فِي الْيَوْمِ الْوَاحِدِ بَلْ يُسْتَحَبُّ الْاِكْثَارُ مِنْهَا بِلَا خَلَافٍ عِنْدَنَا
Artinya: Di kalangan kami (Madzhab Syafi’i) tidak ada perbedaan bahwa tidak dimakruhkan melakukan 2 umroh, 3 atau lebih banyak lagi dalam 1 tahun. Begitu juga ketika dilakukan dalam satu hari, bahkan hal tersebut dianjurkan untuk memperbanyaknya.
Pandangan Umroh Menurut Ibnu Taimiyyah
Berbeda dengan 2 pendapat sebelumnya, Ibnu Taimiyyah berpandangnan bahwa umroh berkali-kali dalam sekali perjalanan adalah makruh. Hal ini dijelaskan dalam Ibnu Taimiyyah, Majmu’atul Fatawi, juz 26 halaman 264.
Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa Apa yang telah mereka sebutkan merupakan hal yang menunjukkan bahwa thawaf itu lebih utama. Dan menunjukkan bahwa berumroh dari Makkah dan meninggalkan thawaf bukanlah sesuatu yang disunahkan, tetapi yang disunnahkan adalah thawaf bukan umroh.
Ketiga pandangan diatas bisa Anda jadikan sebagai acuan untuk melakukan ibadah umroh berkali-kali dalam satu kesempatan perjalanan. Atau jika ingin mengetahui secara lebih jelas, Anda juga bisa berkomunikasi dengan tim Travel Umroh Surabaya sebelum keberangkatan.
Percayakan Perjalanan Umroh Hanya Pada Travel Umroh Surabaya
Sama dengan ibadah lainnya dalam agama islam umroh tentu memiliki syarat dan ketentuannya sendiri. Jadi pastikan Anda memilih jasa travel umroh yang memiliki pengetahuan dan berpengalaman tentang pendampingan ibadah umroh.
Persada Indonesia adalah pilihan terbaik bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Tim kami sudah berpengalaman mengantarkan para jamaah haji selama lebih dari 30 tahun. Sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Semoga sedikit penjelasan mengenai bolehkah umroh setiap hari kali ini bermanfaat bagi Anda. Sehingga Anda tidak perlu bingung lagi mengenai berapa kali Anda akan melaksanakan ibadah umroh ketika berada di Tanah Suci.