Pergi ke tanah suci Makkah merupakan impian bagi sebagian besar umat Islam. Dapat berkunjung ke dua masjid terbaik di dunia, yakni Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa, serta berdoa di Roudhoh menjadi sebuah pengalaman yang pastinya tidak akan pernah terlupakan.
Oleh karena itu banyak umat Muslim yang giat mengumpulkan uang dan berbondong-bondong daftar pergi haji atau umroh. Namun sebelum itu, hendaknya anda mengetahui apa saja ketentuan ibadah umroh maupun haji. Karena dengan mengetahui semua ketentuan ibadah umroh bisa menjadikan anda lebih siap secara fisik dan psikis untuk menjalani ibadah di tanah suci.
Ketentuan Ibadah Umroh yang Perlu Diperhatikan
Sebelum mendaftar dan berangkat ke tanah suci Makkah, ada baiknya mengetahui ketentuan ibadah umroh terlebih dahulu. Ketentuannya meliputi hukum, waktu pelaksanaan, serta syarat wajib dan rukun umroh. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Hukum Ibadah Umroh
Apa hukum ibadah umroh? Hukum ibadah umroh sendiri adalah sunnah. Artinya barangsiapa yang menunaikan ibadah umroh, maka akan mendapat pahala. Serta barangsiapa yang tidak melakukannya, maka tidak mendapat dosa.
Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa ibadah umroh juga menjadi penggugur dosa bagi siapapun yang melakukannya.
“Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu saat ini banyak orang berlomba-lomba mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah umroh ke tanah suci. Terlebih didukung dengan fenomena masa antrian keberangkatan ibadah haji yang sangat lama. Sehingga orang-orang lebih memilih berangkat umroh terlebih dahulu.
Namun yang harus diingat, bahwa meskipun telah menunaikan ibadah umroh, tetap tidak menggugurkan kewajiban berhaji bagi yang mampu. Karena dari sisi hukumnya sudah beda, umroh hukumnya sunnah. Sedangkan haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Maka tidak ada kewajiban haji yang gugur bagi umat Islam yang telah menunaikan ibadah umroh.
Waktu Pelaksanaan Ibadah Umroh
Sebagaimana diketahui, waktu pelaksanaan ibadah umroh adalah bisa kapan saja. Boleh di bulan Rajab, Ramadhan, Syawal, Muharram, maupun bulan-bulan lainnya.
Hal tersebut berkaitan pula dengan hukum ibadah umroh yang dihukumi sunnah. Artinya waktu pelaksanaannya pun tidak memiliki ketentuan tertentu seperti ibadah haji. Umat Islam bisa menunaikan ibadah umroh setelah memenuhi ketentuan syarat wajibnya.
Syarat Wajib Sebagai Ketentuan Ibadah Umroh
Sebelum berangkat umroh, pastikan Anda telah memenuhi syarat wajib umroh. Syarat adalah hal-hal yang harus terpenuhi sebelum anda melakukan sesuatu.
Jika salah satu syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi, maka bisa menjadi penyebab gugurnya Anda sebagai calon jamaah umroh. Berikut adalah syarat wajib umroh yang harus dipenuhi.
- Beragama Islam
Syarat yang pertama adalah beragama Islam. Tentunya setiap orang yang akan pergi umroh harus beragama Islam. Karena hanya orang yang beragama Islam yang boleh mengunjungi Makkah dan Madinah. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Namun jika dilihat dari sisi historis, Nabi Muhammad SAW. pernah mempersilahkan orang non-Muslim memasuki kawasan Madinah. Artinya memang Rasulullah SAW sangat menghormati antar sesama manusia terlepas dari agama yang dianut.
Akan tetapi banyak ulama menafsirkan larangan orang non Muslim memasuki Makkah dan Madinah adalah bertujuan untuk menjaga agar kesucian kawasan tersebut tetap terjaga.
- Akil Baligh dan Berakal Sehat
Setiap orang Islam yang akan melakukan ibadah umroh harus sudah akil baligh dan berakal sehat. Akil baligh artinya orang tersebut telah beranjak dewasa dan mengalami perubahan fisik sesuai kodratnya, serta telah mendapatkan hukum syariat taklif.
Orang yang akan berangkat ibadah umroh juga harus dinyatakan berakal sehat agar setiap ibadah yang dilakukan di tanah suci hukumnya sah.
- Berstatus Merdeka
Syarat wajib umroh yang ketiga adalah berstatus merdeka. Setiap orang yang akan menunaikan ibadah umroh harus berstatus merdeka dari perbudakan. Meskipun saat ini sudah tidak ada istilah maupun praktik perbudakan, namun berstatus merdeka telah ditetapkan sebagai syarat yang wajib dipenuhi sebelum berangkat umroh.
- Mampu Secara Fisik, Psikis dan Finansial
Syarat lain yang harus dipenuhi bagi anda yang akan berangkat umroh adalah mampu secara fisik, psikis dan finansial. Anda harus melakukan tes kesehatan untuk membuktikan kesehatan fisik. Anda juga harus menyiapkan mental untuk melakukan perjalanan spiritual, yakni beribadah ke tanah suci.
Selain itu, tentunya anda harus mampu secara finansial untuk membayar ongkos ibadah umroh dan biaya lainnya. Dengan banyaknya ketentuan mampu tersebut, tidak heran jika hanya orang-orang pilihan yang bisa berangkat ke tanah suci untuk melakukan ibadah umroh dan haji.
- Bagi Wanita Harus Bersama Mahramnya
Dalam ajaran Islam, aturan wanita bepergian memang harus didampingi oleh mahramnya. Bisa ayah, anak laki-laki yang sudah akil baligh, saudara laki-laki, serta garis keturunan lainnya yang bisa menjadi wali nikah. Namun dalam konteks ibadah haji dan umroh, wanita yang sudah menikah bisa didampingi oleh suaminya.
Namun pemerintah Arab Saudi saat ini telah mengeluarkan aturan terbaru, yakni memperbolehkan wanita berusia di atas 45 tahun untuk berangkat umroh sendirian tanpa bersama mahramnya.
Akan tetapi Kementerian Haji dan Umroh Saudi akan memfasilitasi agen lokal umroh untuk membentuk kelompok wanita dan membersamai mereka selama menunaikan ibadah di tanah suci.
Rukun Umroh
Ketentuan ibadah umroh lain yang wajib dipenuhi adalah rukun umroh. Rukun adalah hal-hal yang harus dipenuhi selama melakukan ibadah. Adapun rukun umroh antara lain sebagai berikut.
- Ihram
Rukun umroh yang pertama adalah ihram. Ihram adalah niat memulai ibadah umroh. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut.
Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma umratan.
Niat umroh ada yang untuk diri sendiri maupun untuk orang lain jika umrohnya mewakilkan seseorang.
- Tawaf
Setelah melakukan ihram, anda akan melakukan tawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dimulai dari posisi di samping Hajar Aswad. Rukun umroh yang kedua ini dilakukan dengan membaca talbiyah. Kalimat talbiyah adalah bacaan khusus yang diucapkan oleh jamaah umroh atau haji selama tawaf di Masjidil Haram.
- Sa’i
Sa’i adalah proses berjalan antara bukit Shafa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Posisi awal adalah di bukit Shafa, dan posisi akhir adalah di bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Shafa ke bukit Marwah dihitung satu kali. Begitupun sebaliknya.
- Tahalul
Rukun sebagai ketentuan ibadah umroh selanjutnya adalah tahalul atau mencukur rambut. Bagi laki-laki dianjurkan untuk dipotong sampai habis atau disebut gundul. Sedangkan bagi perempuan dianjurkan dipotong pendek. Batas minimal tahallul adalah memotong tiga helai rambut kepala.
- Urut
Kemudian rukun umroh yang terakhir adalah urut. Anda harus melakukan semua rukun umroh sesuai urutannya. Yakni tidak boleh dibolak-balikan antara rukun yang satu dengan rukun lainnya agar semua ibadah yang dilakukan hukumnya sah.
Itulah beberapa penjelasan seputar ketentuan melaksanakan umroh yang perlu Anda perhatikan dengan baik.
Disamping itu, jika Anda berencana akan melaksanakan umroh, percayakan saja pada kami, Persada Indonesia yang telah berpengalaman sebagai agen travel umroh dan haji sejak tahun 1989. Kami siap mendampingi anda dengan memberikan pelayanan terbaik yang aman dan amanah. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kami.