Seperti yang kita ketahui, di dalam ibadah umrah terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi agar umrah menjadi sah. Apabila salah satu rukun saja ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak sengaja, maka ibadah umrahnya menjadi tidak sah.
Dalam umrah, niat menjadi rukun pertama yang harus dilakukan oleh jamaah, niat inilah yang mengawali semua ibadah-ibadah lainnya di dalam umrah. Bagi jamaah yang belum pernah melakukan umrah, terkadang masih kebingungan mengenai niat umrah dilakukan dimana dan kapan. Nah, melalui artikel ini kami akan berbagi informasinya untuk Anda.
Niat Umrah Dilakukan Dimana?
Sebelum melakukan serangkaian umrah, terlebih dahulu diawali dengan niat. Mengenai niat umrah dilakukan dimana dan kapan yaitu di miqat. Miqat bisa dikatakan sebagai garis start seorang jamaah yang hendak melakukan ibadah umrah.
Di miqat ini jamaah melakukan persiapan sebelum ihram dengan mengenakan pakaian ihram kemudian mengucapkan niat umrah di lokasi miqat yang sudah ditentukan dengan membaca bacaan niat umrah, yaitu “Labbaik Allahumma ‘umratan“ yang memiliki arti “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk menjalankan umrah”.
Kemudian barulah melakukan serangkaian ibadah umrah yang lainnya. Apabila tidak dikerjakan, jamaah wajib mengganti amalan ini dengan dam.
Mengenai lokasi miqat sendiri, Rasulullah SAW sudah menetapkannya. Kenali yuk lokasi miqat saat umrah di bawah ini.
Apa Itu Miqat?
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, miqat merupakan bagian wajib dalam rangkaian haji atau umrah yang menjadi tempat melakukan ihram. Miqat merupakan tempat yang ditentukan oleh Rasulullah SAW atau para khalifah yang telah diberi petunjuk sebagai titik awal pelaksanaan haji bagi para jamaah dari empat arah.
Miqat terdiri dari dua jenis, yaitu Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makani (batas letak tanah). Miqat Zamani yaitu ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji yang dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar di 10 Dzulhijah.
Semantara Miqat Makani adalah ketentuan tempat di mana seseorang harus memulai niat haji atau umrah. Berikut ini 5 miqat makani yang telah ditentukan Rasulullah SAW.
Dzul Hulaifah atau Bir Ali
Tempat miqat umrah berjarak sekitar 450 KM dari Mekkah. Miqat ini sering dilalui oleh masyarakat yang tinggal di Madinah dan yang tinggal berdekatan dengan Mekkah juga bisa melewati miqat ini.
As Sail atau Qarn al-Manazi
Lokasi tempat miqat umrah ini jaraknya 75 KM dari Kota Mekkah dan menjadi tempat miqat bagi penduduk Najed dan Thaif dan juga bagi para jamaah haji dan umrah yang datang dari arah timur Mekkah.
Juhfah
Al-Juhfah adalah miqat makani untuk penduduk Syam atau wilayah Suriah, Maroko, dan Mesir. Lokasinya berdekatan dengan kota Rabigh dan Jarak lokasi miqat ini dari kota Mekkah yaitu lebih dari 183 KM.
Yalamlam
Miqat Yalamlam merupakan sebuah lembah luas yang letaknya berada di daerah perbukitan dan berjarak sekitar KM dari sebelah tenggara Kota Mekkah.
Dzat IRQ
Dzat IRQ atau Dzatu Irqin atau sekarang bernama Adh-Dharibah berjarak 100 KM dari sebelah timur kota Mekkah. Saat ini miqat ini tidak memiliki penghuni.
Tempat miqot ini dilewati oleh penduduk wilayah timur seperti Irak, Irak, dan wilayah sekitarnya. Meskipun tidak disebutkan di dalam hadits, namun hasil berdasarkan Ijtihad dan ketetapan Umar bin Khattab, lokasi ini resmi menjadi tempat miqat umrah.
Setelah membaca artikel ini semoga menjawab pertanyaan Anda mengenai “niat umrah dilakukan dimana“ yang saat ini akan melaksanakan ibadah umrah. Sungguh bahagia yang telah diberi kesempatan untuk umrah, semoga yang berkeinginan untuk ke tanah suci bisa segera dimampukan juga.
Pastikan juga Anda memilih jasa travel umrah terpercaya agar tidak kecewa! Pilihlah Travel Umroh Surabaya, travel umrah yang berpengalaman dan berkualitas pelayanannya. Segera hubungi kontak kami untuk informasi dan pemesanan.