bolehkah umroh tanpa mahram

Umroh Sendiri tanpa Mahram, Bolehkah ?

5/5 - (1 vote)

Bagi umat muslim, pergi ke Baitullah untuk menunaikan haji atau umroh adalah sebuah impian. Untuk bisa melaksanakan haji, Anda harus menunggu atau mengantri dalam jangka waktu yang lama, bahkan sampai puluhan tahun. Berbeda dengan umroh, tidak memiliki masa tunggu dan bisa dilakukan sewaktu-waktu. Umroh sering menjadi alternatif bagi untuk bisa segera pergi ke Baitullah.

Disamping itu, ada beberapa syarat wajib umroh yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah wanita harus didampingi oleh mahramnya. Namun, bagaimana jika seorang wanita umroh sendiri tanpa mahram? Apakah tetap boleh melaksanakan umroh atau tidak? Apakah ada aturan khusus yang mengatur tentang hal tersebut? Daripada bertanya – tanya sendiri, simak informasi berikut ini!

Hukum Wanita yang Umroh Sendiri Tanpa Mahram

Mahram adalah orang-orang yang tidak boleh dinikahi. Selain suami, ada orang tua, adik, kakak, atau anak yang bisa menjadi mahram bagi wanita. Jika tidak ada mahram dari keluarga inti, seorang wanita tetap bisa umroh dengan ditemani oleh saudara atau teman perempuannya. Namun, bagaimana hukumnya jika seorang wanita umroh sendiri tanpa mahram?

Ada beberapa kondisi yang mengharuskan seorang wanita tidak bisa pergi umroh bersama mahramnya. Biasanya, hal ini terjadi karena budget umroh hanya cukup untuk satu orang. Atau bisa juga karena wanita tersebut memang sudah tidak memiliki sanak saudara atau teman perempuan yang bisa diajak umroh bersama. Anda tak perlu khawatir, Islam selalu punya solusi atas permasalahan yang terjadi.

Berikut beberapa pendapat tentang keharusan wanita ditemani mahram saat safar atau umroh:

Pendapat Pertama

Pendapat pertama mengatakan bahwa seorang wanita dilarang bepergian jauh atau menetap di luar daerah atau luar negeri tanpa didampingi oleh mahram. Kebanyakan ulama berpendapat seperti itu karena mengacu pada beberapa hadits berikut ini:

  • Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang perempuan bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
  • Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seorang perempuan bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya.” (HR Tirmidzi).
  • Diriwayatkan Abu Ma’bad berkata, ia mendengar dari Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang perempuan menyendiri dengan seorang laki-laki kecuali dengan mahramnya dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya. 

Lalu, seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah SAW, istriku bepergian untuk suatu kepentingan dan aku mendapat mandat untuk berperang. Kemudian, Rasulullah SAW menjawab, “Pergilah berhaji bersama istrimu.” (H.R. Imam Bukhari dan Muslim).

Dari beberapa hadits di atas, para ulama dengan pendapat pertama sepakat bahwa wanita dilarang bepergian tanpa mahram untuk tujuan apa pun, termasuk pergi haji atau umroh.

umroh tanpa mahram

Pendapat Kedua

Selain pendapat di atas, ternyata ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa wanita boleh bepergian tanpa mahram, termasuk pergi haji atau umroh. Berikut beberapa hadits yang memperkuat pendapat tersebut:

  • “Umar mengizinkan para istri Nabi SAW pergi haji pada haji yang terakhir dan mengutus Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf.” (HR Muslim)
  • Diriwayatkan dari Adiy bin Hatim, Rasulullah bersabda: “Wahai Adiy, apakah kamu pernah melihat negeri Al-Hirah?”. Adiy bin Hatim menjawab: “Aku belum pernah melihatnya, namun aku pernah dengar beritanya”. Kemudian Rasulullah berkata: “Seandainya kamu diberi umur panjang. Kamu pasti akan melihat seorang perempuan yang mengendarai kendaraan berjalan dari Hirah hingga melakukan tawaf di Ka’bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.”
  • Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, juga muhaddits lainnya seperti Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ahmad bin Hanbal, dan lainnya, bahwa pada akhirnya Adi bin Hatim melihat seorang perempuan pergi haji sendirian dari Hijrah ke Mekkah dengan menempuh jarak 1.500 km. 

Dari berbagai pendapat di atas menunjukkan bahwa wanita boleh bepergian tanpa mahram apabila keadaannya aman selama perjalanan dan saat sampai di tempat tujuan, termasuk pergi haji dan umroh.

Ternyata, ada dua pendapat berbeda yang menjelaskan tentang hukum wanita yang umroh sendiri tanpa didampingi oleh mahramnya. Di satu sisi, ada yang tidak memperbolehkan. Namun di sisi lain, ada juga yang tetap memperbolehkan. Lalu, kira-kira bagaimana pemerintahan Arab Saudi mengatur tentang hal ini?

Peraturan Arab Saudi Mengenai Wanita yang Umroh Sendiri tanpa Mahram

Pada konferensi pers yang digelar di Kedutaan Besar Kerajaan di Kairo, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi menyampaikan bahwa wanita boleh umroh tanpa mahram. Acara ini dihadiri oleh Duta Besar Saudi untuk Mesir, yaitu Osama bin Ahmed Nugali dan pejabat senior lainnya dari kementerian dan kedutaan.

Selain itu, Penasihat Layanan Haji dan Umroh, Ahmed Saleh Halabi juga mengatakan hal yang sama. Seorang wanita diperbolehkan untuk melaksanakan haji atau umroh, walaupun tanpa mahram. Mereka boleh ditemani oleh wanita lain yang bisa dipercaya atau rombongan dari travel umroh yang aman untuk menunaikan ibadah umroh.

Penetapan peraturan ini bertujuan untuk memudahkan para wanita yang ingin umroh, tetapi tidak mempunyai mahram yang bisa mendampingi atau kondisi sosialnya terbatas. Peraturan ini juga didukung dengan adanya jaminan perlindungan kepada wanita di seluruh sarana transportasi dan infrastruktur. 

Selain itu, terdapat kamera pengintai yang diletakkan pada titik tertentu untuk memastikan keadaan selalu aman.Jika Anda berencana untuk pergi umroh tanpa didampingi oleh mahram, maka pastikan memilih travel umroh yang aman dan terpercaya, seperti halnya Travel Umroh Surabaya, Persada Indonesia. Dengan begitu, Anda akan merasa lebih nyaman dan tenang selama melakukan ibadah umroh bersama rombongan lainnya.

Perjalanan Umroh Aman dan Nyaman Bersama Persada Indonesia

Persada Indonesia adalah travel haji dan umroh yang telah berpengalaman sejak tahun 1989. Kami selalu memberikan pelayanan terbaik supaya para peserta haji atau umroh merasa nyaman seperti sedang bersama keluarga sendiri. Selain itu, rangkaian ibadah umroh juga akan dibimbing langsung oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi. Jadi Anda tak perlu khawatir lagi, meski umroh sendiri tanpa mahram.

Tak hanya menjamin kenyamanan peserta umroh, kami juga menyediakan aplikasi yang dapat digunakan oleh keluarga yang berada di tanah air untuk memantau keberadaan Anda di Tanah Suci. Aplikasi ini menyajikan data secara real time. Dengan begitu, keluarga Anda akan merasa lebih tenang saat mengetahui keberadaan Anda. 

Tak perlu repot-repot menyiapkan segala keperluan selama di Tanah Suci, serahkan semuanya kepada Persada Indonesia. Kami juga menyediakan fasilitas penginapan atau hotel yang dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini tentunya akan membuat Anda lebih fokus dan nyaman selama melaksanakan ibadah umroh.

Berikut beberapa keunggulan Persada Indonesia yang akan membuat Anda semakin yakin untuk memilih kami sebagai sahabat perjalanan umroh Anda:

  1. Legal dan telah terakreditasi.
  2. Proses pendaftarannya mudah dan cepat.
  3. Memberikan fasilitas terbaik.
  4. Memberikan banyak bonus dan promo istimewa.

Jika Anda tertarik untuk berangkat umroh bersama kami, silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjutnya. Jadikan perjalanan umroh Anda nyaman dan menyenangkan bersama travel umroh Surabaya, Persada Indonesia.